You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

MUSRENBANG DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2023 DAN DURKP TAHUN 2024

Elang 19 September 2022 Dibaca 120 Kali
MUSRENBANG DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2023 DAN DURKP TAHUN 2024

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RKPDESA TAHUN 2023 DAN DURKP TAHUN 2024

Pemerintah Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai Jadwal dari Kecamatan Mandiraja. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbangdes ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 September 2022 bertempat di Gedung Aula Balai Desa Somawangi

Musrenbangdes ini dihadiri oleh Forkopimcam Mandiraja beserta jajarannya, Pendamping Desa dan PLD, Lembaga Desa, Ketua RT, elemen dan unsur masyarakat, dan tentunya Kepala Desa Somawangi beserta perangkat desa.

Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan dari pemerintah Pusat dan Pemerintah desa dalam  jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, dan sumber dana lainnya.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 serta DURKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2024.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%