You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Babinsa

Elang 31 Juli 2023 Dibaca 185 Kali

PROFIL SINGKAT BABINSA DESA SOMAWANGI

 

NAMA LENGKAP

:

MUSTAMAR

PANGKAT

:

SERSAN SATU

JABATAN

:

BABINSA DESA SOMAWANGI

TTL

:

BANJARNEGARA, 26-05-1982

ALAMAT

:

DESA DERMASARI RT 04 RW 02

KECAMATAN SUSUKAN

KABUPATEN BANJARNEGARA

NO. HP

:

085 326 645 405

Apa Itu Babinsa?

Babinsa adalah akronim dari "Bintara Pembina Desa", yang merupakan kesatuan prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang bertugas sebagai perwakilan militer di wilayah desa atau kelurahan. Tugas utama Babinsa adalah membantu memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta membantu mengembangkan potensi desa melalui program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan TNI.

 

Sebagai satuan TNI AD, Babinsa adalah satuan yang memiliki tugas pokok sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah di bawah koramil. Mereka dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya, seperti pengetahuan tentang pertahanan dan keamanan wilayah, pengelolaan krisis, serta keterampilan dalam menangani situasi yang memerlukan tindakan cepat dan tepat.

 

Selain itu, Babinsa juga berperan sebagai ujung tombak TNI AD dalam menjalin hubungan baik antara TNI dengan masyarakat setempat. Dengan tugas pokoknya yang meliputi pembinaan dan pengawasan wilayah, Babinsa  juga dituntut untuk mampu berkomunikasi dengan masyarakat secara baik dan mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

 

Dalam melaksanakan tugasnya, Babinsa juga harus bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah setempat, seperti kepolisian, pemda, dan lembaga masyarakat. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah secara keseluruhan

 

Tugas Babinsa

  1. Membantu Memelihara Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat

Babinsa adalah kesatuan TNI AD yang bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Mereka harus memantau kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti penjualan narkoba, tawuran antar kelompok, dan lain-lain. Selain itu, Babinsa juga harus membantu mengendalikan situasi jika terjadi kerusuhan atau kejahatan di wilayahnya.

 

  1. Membantu Mengembangkan Potensi Desa

Babinsa juga bertugas untuk membantu mengembangkan potensi desa melalui program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan TNI. Program-program ini biasanya berupa pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, irigasi, atau pemberian pelatihan dan modal usaha untuk masyarakat. Babinsa harus mampu memberikan bantuan dan arahan kepada masyarakat dalam mengikuti program-program ini.

 

  1. Menjalin Hubungan yang Baik Antara TNI dan Masyarakat di Daerahnya

Babinsa juga bertugas untuk menjalin hubungan yang baik antara TNI dan masyarakat di daerahnya. Mereka harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta membantu menjembatani kepentingan antara TNI dengan masyarakat.

 

  1. Menyelesaikan Masalah yang Dihadapi oleh Masyarakat Setempat

Babinsa adalah kesatuan yang juga bertugas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat. Mereka harus mampu memberikan solusi yang tepat dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, seperti bencana alam, konflik antarwarga, atau masalah sosial lainnya.

 

  1. Terlibat dalam Pelaksanaan Tugas-tugas Pertahanan Keamanan di wilayahnya

Babinsa juga terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas pertahanan keamanan di wilayahnya, seperti membantu melindungi wilayah dari ancaman asing atau ancaman dalam negeri. Anggota Babinsa harus siap untuk melindungi wilayahnya dari ancaman asing atau ancaman dalam negeri.

 

  1. Mengidentifikasi Permasalahan yang Terjadi di Wilayahnya

Babinsa harus mampu mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di wilayahnya, sehingga dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.

Mereka harus mampu mengevaluasi situasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada

 

  1. Mengenal Kondisi Masyarakat

Anggota Babinsa harus mampu mengenal dan memahami kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat agar dapat memberikan solusi yang tepat dalam menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

 

  1. Menjaga Stabilitas Politik di Wilayahnya

Babinsa juga bertugas untuk membantu menjaga stabilitas politik di wilayahnya. Mereka harus mampu mengawasi kegiatan politik yang ada di wilayahnya dan memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik politik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

 

  1. Memantau Kegiatan yang Dilakukan Masyarakat

Babinsa adalah kesatuan yang juga bertugas untuk mengawasi dan memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, seperti kelompok tani, kelompok ibu-ibu, dan kelompok pemuda. Mereka harus mampu memberikan bantuan dan arahan kepada kelompok-kelompok tersebut dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

 

  1. Menjalin Kerjasama untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Babinsa juga harus mampu menjalin kerjasama dengan instansi-instansi terkait, seperti pemerintah, kepolisian, dan lembaga swadaya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerjasama ini dapat berupa pemberian bantuan dalam bentuk materi atau non-materi, seperti pengadaan alat-alat pertanian atau penyuluhan tentang kesehatan.

 

 

 

Sumber :

  1. wikipedia.org
  2. https://www.liputan6.com
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%