You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

LP3M Desa

Elang 20 Desember 2022 Dibaca 125 Kali
LP3M Desa

Lembaga Perencanaan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa. LP3M merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Pengurus LP3M pada umumnya merupakan tokoh masyarakat setempat .

Tujuan terbentuknya LP3M di antaranya adalah :

a. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan

b. Pengembangan kemitraan

c. Pemberdayaan masyarakat

d. Pengembangan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat

e. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat

Beberapa tugas LP3M di antaranya adalah :

1. Merencanakan pembangunan yang partisipatif

2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembanguna

3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan

Fungsi LP3M :

1. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa.

2. Pengorganisasian perencanaan pembangunan

3. Pengorganisasian perencanaan lembaga kemasyarakatan

 4. Perencanaan kegiatan pembangunan secara partisipatif dan terpadu

5. Penggalian dan pemanfaatan sumber daya kelembagaan untuk pembangunan di desa dan kelurahan.

Dengan adanya LP3M dalam proses pembangunan di Desa Somawangi, diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam kemajuan desa.

SUSUNAN KEPENGURUSAN LP3M

DESA SOMAWANGI KEC. MANDIRAJA KAB. BANJARNEGARA

TAHUN 2023

1.

Ketua

:

Sukaryo

2.

Wakil Ketua

:

Suharpan

3.

Sekretaris

:

Eti Kusmirah

4.

Bendahara

:

Sujeri

5.

Seksi-Seksi :

 

     I.        Bidang Keagamaan

:

Kisrun

 

    II.        Bidang Pendidikan Moral Pancasila

:

Kuneswi

 

  III.        Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup

:

Hendro Budianto

 

  IV.        Bidang Perekonomian Dan Usaha Kecil

:

Heru Siswanto

 

   V.        Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak

:

Nurul Khasanah

 

  VI.        Bidang Kesra,Kesehatan dan Kependudukan

:

Rasito

 

VII.        Bidang Kesenian dan Olahraga

:

Sukisno

 

VIII.        Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

:

Ratnoto

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%