Lembaga Perencanaan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa. LP3M merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Pengurus LP3M pada umumnya merupakan tokoh masyarakat setempat .
Tujuan terbentuknya LP3M di antaranya adalah :
a. Peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan
b. Pengembangan kemitraan
c. Pemberdayaan masyarakat
d. Pengembangan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat
e. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Beberapa tugas LP3M di antaranya adalah :
1. Merencanakan pembangunan yang partisipatif
2. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembanguna
3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
Fungsi LP3M :
1. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa.
2. Pengorganisasian perencanaan pembangunan
3. Pengorganisasian perencanaan lembaga kemasyarakatan
4. Perencanaan kegiatan pembangunan secara partisipatif dan terpadu
5. Penggalian dan pemanfaatan sumber daya kelembagaan untuk pembangunan di desa dan kelurahan.
Dengan adanya LP3M dalam proses pembangunan di Desa Somawangi, diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam kemajuan desa.
SUSUNAN KEPENGURUSAN LP3M
DESA SOMAWANGI KEC. MANDIRAJA KAB. BANJARNEGARA
TAHUN 2023
|
1. |
Ketua |
: |
Sukaryo |
|
2. |
Wakil Ketua |
: |
Suharpan |
|
3. |
Sekretaris |
: |
Eti Kusmirah |
|
4. |
Bendahara |
: |
Sujeri |
|
5. |
Seksi-Seksi : |
||
|
|
I. Bidang Keagamaan |
: |
Kisrun |
|
|
II. Bidang Pendidikan Moral Pancasila |
: |
Kuneswi |
|
|
III. Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup |
: |
Hendro Budianto |
|
|
IV. Bidang Perekonomian Dan Usaha Kecil |
: |
Heru Siswanto |
|
|
V. Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak |
: |
Nurul Khasanah |
|
|
VI. Bidang Kesra,Kesehatan dan Kependudukan |
: |
Rasito |
|
|
VII. Bidang Kesenian dan Olahraga |
: |
Sukisno |
|
|
VIII. Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat |
: |
Ratnoto |