You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Karang Taruna Desa Somawangi

Elang 15 Desember 2022 Dibaca 145 Kali
Karang Taruna Desa Somawangi

Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan. Sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna juga merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan generasi muda dalam upaya mengembangkan kegiatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan usaha ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.

Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) di mana telah diatur dalam struktur penggurus dan masa jabatan. Semua ini merupakan wujud daripada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Di Desa Somawangi sendiri, Karang Taruna mempunyai peran yang cukup aktif dalam kegiatan sosial maupun pembangunan desa. Jumlah anggota Karang Taruna kurang lebih 20 orang anggota aktif  dan beberapa lainnya merupakan anggota pasif. Keanggotaan Karang Taruna di Desa Amin Jaya diikuti oleh generasi muda mulai dari umur 13 tahun hingga 30 tahun. Adapun beberapa anggota yang lebih tua berperan sebagai pembina. Struktur organisasi Karang Taruna di Desa Somawangi meliputi beberapa jabatan di antaranya ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara, seksi umum, seksi perlengkapan, seksi humas dan anggota. Sistem kerja dan tanggung jawab Karang Taruna berpedoman pada jabatan masing-masing.

Peran organisasi Karang Taruna di Desa Somawangi sangatlah aktif, terutama dalam kegiatan sosial masyarakat dan pembangunan desa. Beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya pertemuan rutin, kepanitiaan hari besar, berpartisipasi dalam kegiatan sosial desa, dan berpartisipasi dalam proses pembangunan desa.

Selain berpartisipasi dalam proses kemajuan desa, Karang Taruna juga menjadi wadah untuk pengembangan diri serta pendidikan karakter untuk menciptakan generasi muda yang positif. Dengan adanya organisasi Karang Taruna di Desa Somawangi ini, diharapkan dapat memberikan sumbangsih yang besar dalam proses kemajuan desa.

 

DAFTAR PENGURUS KARANG TARUNA PERIODE 2022-2025

Ketua Umum             : Fendi Arifin

Ketua Harian             : Retno Aji Utomo

Sekretaris                  : Ika Puspitasari

Wakil Sekretaris       : Ainurhafi Amin Mohamad Yan

Bendahara                 : Rahastri Finanti

Wakil Bendahara      : Ijal

 

Seksi Olahraga dan Kesenian

Koordinator    : Feri

Anggota          : 1. Azhari

  1. Abdulrohman
  2. Reza
  3. Nasirun

Seksi Pelatihan dan Pendidikan

Koordinator    : Kukuh Priyanto

Anggota          : 1. Fajar Rini Yulianingsih

  1. Lela Nur Khasanah
  2. Zelda
  3. Ali
  4. Ifan

Seksi Kerohanian dan Mental

Koordinator    : Andi

Anggota          : 1. Andri

  1. Lina Yessy Mulyasih
  2. Nanda
  3. Anisa

Seksi Kesehatan

Koordinator    : Vera

Anggota          : 1. Widya

  1. Ripin
  2. Fadhillah Dhaifulloh
  3. Nani Setiyaningsih
  4. Imam

 

Seksi Hubungan Masyarakat

Koordinator    : Eko Edi Saputra

Anggota          : 1. Cahyo

  1. Septa Setiyo
  2. Ela Musfificharoh
  3. Abror Azaidin
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.901.917.678,00 Rp 2.668.499.500,00
71.27%
Belanja
Rp 1.119.704.829,00 Rp 2.495.179.682,00
44.87%
Pembiayaan
Rp 310.656.822,00 Rp 189.662.662,00
163.79%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 0,00 Rp 372.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 24.945.500,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 312.902.084,00 Rp 474.127.000,00
66%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 200.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 75.000.000,00 Rp 75.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 1.588.594,00 Rp 10.000.000,00
15.89%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 364.057.379,00 Rp 984.464.612,00
36.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 583.130.450,00 Rp 1.167.256.605,00
49.96%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.545.000,00 Rp 47.737.985,00
36.75%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 60.472.000,00 Rp 128.720.480,00
46.98%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 94.500.000,00 Rp 167.000.000,00
56.59%