DESASOMAWANGI.ID – Pemberian insentif Ketua RT dan Ketua RW Desa Somawangi dilaksanakan hari Selasa (18/4) di Balai Desa Somawangi. Pemberian Insentif RT RW itu adalah rutin diberikan kepada seluruh Ketua RT dan RW yang dilakukan 2X dalam satu tahun. Pelaksanaan setiap tahun ini dilaksanakan bulan April karena menjelang hari raya Idul Fitri. Pada kegiatan ini hadir Ketua BPD Somawangi, Ketua RT RW, dan Kepala Desa beserta perangkat desa.
Dalam sambutan Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo mengungkapkan pemberian insentif Ketua RT dan ketua RW dimaksudkan sebagai apresiasi atau penghargaan kepada ketua lembaga masyarakat atas pengabdian dan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah Desa Somawangi mengucapkan terima kasih atas peran ketua RT dan ketua RW dalam rangka pelayanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan di desa. Dari Desa menyadari sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dan kerja sama lembaga maka perjalanan Pemerintahan tidak bisa berjalan secara optimal," kata Kepala Desa.
Kepala Desa Somawangi menyampaikan permohonan koordinasi dan kerja sama untuk saling menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang momentum Idul Fitri. Kewaspadaan pada aktivitas warga yang sekiranya mencurigakan misal tawuran untuk segera lapor. Permasalahan yang sekiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan harap diselesaikan ditingkat RT, jika perlu koordinasi dapat menghubungi Kadus diwilayah masing-masing atau Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.
Ketua BPD Tarsun, mendukung program insentif RT RW yang telah dianggarkan Pemerintah Desa Somawangi melalui APBDesa setiap tahun.
"Dukungan dari Pemerintah Desa kepada Ketua RT dan Ketua RW dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kinerja, semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai dengan peraturan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 sangat kami apresiasi. Semoga insentif RT RW dapat digunakan untuk kebutuhan menjelang Idul Fitri ini," pungkas Tarsun.