You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Penerimaan Insentif RT RW Semester 1 Tahun 2023

Elang 18 April 2023 Dibaca 113 Kali
Penerimaan Insentif RT RW Semester 1 Tahun 2023

DESASOMAWANGI.ID – Pemberian insentif Ketua RT dan Ketua RW Desa Somawangi dilaksanakan hari Selasa (18/4) di Balai Desa Somawangi. Pemberian Insentif RT RW itu adalah rutin diberikan kepada seluruh Ketua RT dan RW yang dilakukan 2X dalam satu tahun. Pelaksanaan setiap tahun ini dilaksanakan bulan April karena menjelang hari raya Idul Fitri. Pada kegiatan ini hadir Ketua BPD Somawangi, Ketua RT RW, dan Kepala Desa beserta perangkat desa.

 

Dalam sambutan Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo mengungkapkan pemberian insentif Ketua RT dan ketua RW dimaksudkan sebagai apresiasi atau penghargaan kepada ketua lembaga masyarakat atas pengabdian dan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Pemerintah Desa Somawangi mengucapkan terima kasih atas peran ketua RT dan ketua RW dalam rangka pelayanan pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan di desa. Dari Desa menyadari sepenuhnya bahwa tanpa bantuan dan kerja sama lembaga maka perjalanan Pemerintahan tidak bisa berjalan secara optimal," kata Kepala Desa.

Kepala Desa Somawangi menyampaikan permohonan koordinasi dan kerja sama untuk saling menjaga keamanan dan kondusivitas menjelang momentum Idul Fitri. Kewaspadaan pada aktivitas warga yang sekiranya mencurigakan misal tawuran untuk segera lapor. Permasalahan yang sekiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan harap diselesaikan ditingkat RT, jika perlu koordinasi dapat menghubungi Kadus diwilayah masing-masing atau Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

 

Ketua BPD Tarsun, mendukung program insentif RT RW yang telah dianggarkan Pemerintah Desa Somawangi melalui APBDesa setiap tahun.

 

"Dukungan dari Pemerintah Desa kepada Ketua RT dan Ketua RW dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kinerja, semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat diberikan sesuai dengan peraturan yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 sangat kami apresiasi. Semoga insentif RT RW dapat digunakan untuk kebutuhan menjelang Idul Fitri ini," pungkas Tarsun.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%