You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa

Elang 20 Juli 2023 Dibaca 109 Kali
Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa

PROFIL KADER PPKBD, SUB PPKBD, DESA SOMAWANGI

 

Pengertian

Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) merupakan jejaring kerja pemerintah di tingkat desa/kelurahan, yang berfungsi sebagai fasilitator KB desa/kelurahan dan membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan program KB.

 

Tugas Kader PPKBD, Sub PPKBD, Desa Somawangi

Tugas Kader PPKBD, Sub PPKBD Desa Somawangi  adalah :

  1. Membuat rencana kerja;
  2. Mendata sasaran dan potensi sumber daya (pemetaan);
  3. Mengkoordinasikan kegiatan/program dengan pihak terkait;
  4. Mengelola dan membina program Keluarga Berencana di tingkat Desa;
  5. Memberikan penyuluhan, memberikan motivasi, memberikan konseling kepada masyarakat;
  6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan program Keluarga Berencana di tingkat Desa, dan; kegiatan lain yang merupakan program Pemerintah.

 

PEMBANTU PEMBINA KELUARGA BERENCANA (PPKBD) DAN

SUB PEMBANTU PEMBINA KELUARGA BERENCANA DESA (SUB PPKBD)

DESA SOMAWANGI

 

NO

N A M A

ALAMAT

JABATAN

1.

SAIRAH

RT 01 RW 08

PPKBD

2.

KASNIYAH

RT 01 RW 01

Sub PPKBD Dusun Wanasepi (RW I)

3.

TRI SUYANTI

RT 03 RW 02

Sub PPKBD Dusun Wanasepi (RW II)

4.

SRI PARYATI

RT 05 RW 03

Sub PPKBD Dusun Kembaran (RW III)

5.

DIAN EKA FITRIA RAHMAWATI

RT 02 RW 04

Sub PPKBD Dusun Kembaran (RW IV)

6.

RASINI

RT 01 RW 05

Sub PPKBD Dusun Kalirau (RW V)

7.

ANMIS WIYATI

RT 03 RW 06

Sub PPKBD Dusun Kalirau (RW VI)

8.

TUTI MUSRIYANTI

RT 02 RW 07

Sub PPKBD Dusun Kalipacet (RW VII)

9.

NURUL KHASANAH

RT 03 RW 08

Sub PPKBD Dusun Kalipacet (RW VIII)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%