SOMAWANGI – Pemerintah Desa Somawangi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/09/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Mandiraja, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran lembaga desa (RT/RW, PKK, Karang Taruna, KPMD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan elemen masyarakat Desa Somawangi.
Jalannya Kegiatan Musrenbangdes 2026
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC) yang membacakan susunan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu "Desaku" secara khidmat oleh seluruh peserta musyawarah.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Somawangi. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum tertinggi tingkat desa untuk menjaring serta menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Beliau menekankan agar usulan-usulan yang disepakati benar-benar berfokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, maupun pendidikan.
Memasuki agenda inti, Sekretaris Desa Somawangi memaparkan draf RKPDesa Tahun 2026. Dalam paparan tersebut, Sekdes membeberkan gambaran umum rencana program kerja, prioritas belanja desa, serta usulan kegiatan pembangunan yang masuk dari hasil musyawarah dusun (Musdus) sebelumnya.
Tanggapan dan Masukan Penguatan
Paparan draf RKPDesa mendapatkan tanggapan dari Tim Evaluasi Kecamatan Mandiraja yang hadir di lokasi. Camat Mandiraja beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Tata Pemerintahan (Tatem), dan Pendamping Desa memberikan arahan teknis serta apresiasi atas ketertiban administrasi Pemdes Somawangi. Tim Kecamatan mengingatkan pentingnya keselarasan prioritas program desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan nasional, serta transparansi pengelolaan anggaran demi akuntabilitas publik.
Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Somawangi menyampaikan tanggapan dan pandangannya. BPD mengapresiasi keterbukaan Pemdes dalam penyusunan RKPDesa serta menyampaikan beberapa catatan aspirasi warga terkait pemeliharaan fasilitas umum dan penguatan program ketahanan pangan desa.
Penandatanganan Berita Acara
Setelah seluruh masukan disepakati bersama secara musyawarah mufakat, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2026. Penandatanganan dokumen berita acara dilakukan langsung oleh Kepala Desa Somawangi bersama Ketua BPD Desa Somawangi disaksikan oleh Tim Kecamatan dan peserta musyawarah.
Seluruh rangkaian Musrenbangdes Desa Somawangi Tahun 2026 diakhiri dengan pembacaan doa dan penutupan oleh MC pada siang hari. Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan seluruh program yang telah direncana dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Desa Somawangi pada tahun 2026 mendatang. (Pemdes Somawangi)