You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Pemdes Somawangi Gelar Musrenbangdes Tahun 2026: Susun Prioritas Pembangunan Desa demi Kesejahteraan Masyarakat

Elang 16 September 2026 Dibaca 6 Kali
Pemdes Somawangi Gelar Musrenbangdes Tahun 2026: Susun Prioritas Pembangunan Desa demi Kesejahteraan Masyarakat

SOMAWANGI – Pemerintah Desa Somawangi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (16/09/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan tahunan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Mandiraja, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran lembaga desa (RT/RW, PKK, Karang Taruna, KPMD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan elemen masyarakat Desa Somawangi.

Jalannya Kegiatan Musrenbangdes 2026

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC) yang membacakan susunan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu "Desaku" secara khidmat oleh seluruh peserta musyawarah.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Somawangi. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum tertinggi tingkat desa untuk menjaring serta menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Beliau menekankan agar usulan-usulan yang disepakati benar-benar berfokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, maupun pendidikan.

Memasuki agenda inti, Sekretaris Desa Somawangi memaparkan draf RKPDesa Tahun 2026. Dalam paparan tersebut, Sekdes membeberkan gambaran umum rencana program kerja, prioritas belanja desa, serta usulan kegiatan pembangunan yang masuk dari hasil musyawarah dusun (Musdus) sebelumnya.

Tanggapan dan Masukan Penguatan

Paparan draf RKPDesa mendapatkan tanggapan dari Tim Evaluasi Kecamatan Mandiraja yang hadir di lokasi. Camat Mandiraja beserta Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasi Tata Pemerintahan (Tatem), dan Pendamping Desa memberikan arahan teknis serta apresiasi atas ketertiban administrasi Pemdes Somawangi. Tim Kecamatan mengingatkan pentingnya keselarasan prioritas program desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan nasional, serta transparansi pengelolaan anggaran demi akuntabilitas publik.

Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Somawangi menyampaikan tanggapan dan pandangannya. BPD mengapresiasi keterbukaan Pemdes dalam penyusunan RKPDesa serta menyampaikan beberapa catatan aspirasi warga terkait pemeliharaan fasilitas umum dan penguatan program ketahanan pangan desa.

Penandatanganan Berita Acara

Setelah seluruh masukan disepakati bersama secara musyawarah mufakat, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2026. Penandatanganan dokumen berita acara dilakukan langsung oleh Kepala Desa Somawangi bersama Ketua BPD Desa Somawangi disaksikan oleh Tim Kecamatan dan peserta musyawarah.

Seluruh rangkaian Musrenbangdes Desa Somawangi Tahun 2026 diakhiri dengan pembacaan doa dan penutupan oleh MC pada siang hari. Dengan dilaksanakannya musyawarah ini, diharapkan seluruh program yang telah direncana dapat terealisasi dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Desa Somawangi pada tahun 2026 mendatang. (Pemdes Somawangi)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%