Somawangi, Mandiraja – Pemerintah Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan ekonomi warganya. Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DDS) untuk alokasi Tahap VIII, IX, dan X Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penyaluran yang mencakup bantuan untuk bulan Agustus, September, dan Oktober ini berlangsung tertib di Gedung Olahraga Desa Somawangi.
45 KPM Menerima Bantuan Tiga Bulan Sekaligus
Penyaluran kali ini ditujukan kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan. Dengan dirapelnya alokasi tiga bulan ini, diharapkan KPM dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan sebagai modal penguatan ekonomi rumah tangga menjelang akhir tahun.
Acara penyaluran dibuka dengan pengantar dan sambutan dari Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan ini secara bijaksana dan produktif.
"Bantuan ini adalah bentuk kepedulian negara melalui Dana Desa untuk membantu KPM yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini," ujar Kades Sigro. "Kami berharap dana yang diterima, yang merupakan rapelan tiga bulan, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan keluarga."
Proses Penyaluran Berjalan Tertib
Setelah sambutan, proses penyaluran BLT DDS dilanjutkan secara teknis. KPM dipanggil secara bergantian sesuai dengan daftar hadir dan antrean untuk menerima haknya. Penyaluran berjalan lancar, aman, dan tertib berkat kerjasama yang baik antara Perangkat Desa dan KPM.
Dengan selesainya penyaluran BLT DDS Tahap VIII, IX, dan X ini, sehingga sisa 2 (dua) Tahap lagi yang belum tersalurkan yaitu Tahap XI dan XII atau Alokasi Bulan Nopember dan Desember periode Tahun Anggaran 2025, peran Dana Desa sebagai instrumen vital dalam perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.