You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Pemdes Somawangi Salurkan BLT DDS Tahap VIII, IX dan X : Dorong Ketahanan Ekonomi Warga

Elang 29 Oktober 2025 Dibaca 40 Kali
Pemdes Somawangi Salurkan BLT DDS Tahap VIII, IX dan X : Dorong Ketahanan Ekonomi Warga

Somawangi, Mandiraja – Pemerintah Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan ekonomi warganya. Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DDS) untuk alokasi Tahap VIII, IX, dan X Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan penyaluran yang mencakup bantuan untuk bulan Agustus, September, dan Oktober ini berlangsung tertib di Gedung Olahraga Desa Somawangi.

45 KPM Menerima Bantuan Tiga Bulan Sekaligus

Penyaluran kali ini ditujukan kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan. Dengan dirapelnya alokasi tiga bulan ini, diharapkan KPM dapat menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan sebagai modal penguatan ekonomi rumah tangga menjelang akhir tahun.

Acara penyaluran dibuka dengan pengantar dan sambutan dari Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranantiyo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan ini secara bijaksana dan produktif.

"Bantuan ini adalah bentuk kepedulian negara melalui Dana Desa untuk membantu KPM yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini," ujar Kades Sigro. "Kami berharap dana yang diterima, yang merupakan rapelan tiga bulan, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan keluarga."

 

Proses Penyaluran Berjalan Tertib

Setelah sambutan, proses penyaluran BLT DDS dilanjutkan secara teknis. KPM dipanggil secara bergantian sesuai dengan daftar hadir dan antrean untuk menerima haknya. Penyaluran berjalan lancar, aman, dan tertib berkat kerjasama yang baik antara Perangkat Desa dan KPM.

Dengan selesainya penyaluran BLT DDS Tahap VIII, IX, dan X ini, sehingga sisa 2 (dua) Tahap lagi yang belum tersalurkan yaitu Tahap XI dan XII atau Alokasi Bulan Nopember dan Desember periode Tahun Anggaran 2025, peran Dana Desa sebagai instrumen vital dalam perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%