SOMAWANGI - (01-08-2025). Monitoring dan evaluasi (monev) adalah kegiatan krusial dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pada semester 1 tahun 2025, Tim Kecamatan melakukan monev untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDes berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Pembukaan dan Pemeriksaan Administrasi
Kegiatan monev dimulai dengan pembukaan resmi di kantor desa. Tim Kecamatan, yang terdiri dari Camat atau Sekcam, Para Kasi dan Staff serta Pendamping Desa disambut oleh Kepala Desa dan perangkat desa lainnya. Pertemuan ini menjadi forum untuk menjelaskan tujuan dan ruang lingkup monev, serta membangun komunikasi yang kooperatif.
Setelah pembukaan, tim langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap buku-buku administrasi yang dikelola oleh Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi).
Selain itu, tim monev juga meninjau dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta dokumen pertanggungjawaban semester 1. Hal ini penting untuk memverifikasi bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan dan dilaporkan secara transparan.
Pemeriksaan Fisik Infrastruktur di Lapangan
Setelah pemeriksaan administrasi, tim monev melanjutkan kegiatan ke lapangan untuk memeriksa fisik infrastruktur yang telah dibangun pada semester pertama.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa:
- Kualitas dan volume pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
- Lokasi proyek sesuai dengan yang telah ditentukan dalam dokumen perencanaan.
- Pemanfaatan infrastruktur berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tim monev bisa saja mengambil foto, melakukan pengukuran, atau berinteraksi langsung dengan warga setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai proyek tersebut.
Pemaparan Hasil Monev dan Tanggapan Pemerintah Desa
Di akhir kegiatan, Tim Kecamatan kembali ke kantor desa untuk melakukan pemaparan hasil monev. Pada sesi ini, tim menyampaikan temuan-temuan positif, seperti tata kelola administrasi yang baik dan progres pembangunan yang sesuai target.
Namun, tim juga memberikan catatan-catatan korektif jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian. Catatan ini bisa berupa rekomendasi perbaikan dalam pencatatan, tata kelola keuangan, atau kualitas pekerjaan fisik.
Kepala Desa atau perwakilan pemerintah desa diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait temuan-temuan tersebut. Forum ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk mencari solusi bersama dan memastikan perbaikan yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, kegiatan monev ini bukan hanya sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk pendampingan dan pembinaan dari Tim Kecamatan agar pemerintah desa dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Dengan adanya monev yang rutin, diharapkan pengelolaan APBDes semakin akuntabel, transparan, dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.