You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Monev Kecamatan Semester I 2025

Elang 01 Agustus 2025 Dibaca 34 Kali
Monev Kecamatan Semester I 2025

SOMAWANGI - (01-08-2025). Monitoring dan evaluasi (monev) adalah kegiatan krusial dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pada semester 1 tahun 2025, Tim Kecamatan melakukan monev untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDes berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.

Pembukaan dan Pemeriksaan Administrasi

Kegiatan monev dimulai dengan pembukaan resmi di kantor desa. Tim Kecamatan, yang terdiri dari Camat atau Sekcam, Para Kasi dan Staff serta Pendamping Desa disambut oleh Kepala Desa dan perangkat desa lainnya. Pertemuan ini menjadi forum untuk menjelaskan tujuan dan ruang lingkup monev, serta membangun komunikasi yang kooperatif.

Setelah pembukaan, tim langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap buku-buku administrasi yang dikelola oleh Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi).

Selain itu, tim monev juga meninjau dokumen perencanaan, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta dokumen pertanggungjawaban semester 1. Hal ini penting untuk memverifikasi bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan dan dilaporkan secara transparan.

Pemeriksaan Fisik Infrastruktur di Lapangan

Setelah pemeriksaan administrasi, tim monev melanjutkan kegiatan ke lapangan untuk memeriksa fisik infrastruktur yang telah dibangun pada semester pertama.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa:

  • Kualitas dan volume pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  • Lokasi proyek sesuai dengan yang telah ditentukan dalam dokumen perencanaan.
  • Pemanfaatan infrastruktur berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tim monev bisa saja mengambil foto, melakukan pengukuran, atau berinteraksi langsung dengan warga setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai proyek tersebut.

Pemaparan Hasil Monev dan Tanggapan Pemerintah Desa

Di akhir kegiatan, Tim Kecamatan kembali ke kantor desa untuk melakukan pemaparan hasil monev. Pada sesi ini, tim menyampaikan temuan-temuan positif, seperti tata kelola administrasi yang baik dan progres pembangunan yang sesuai target.

Namun, tim juga memberikan catatan-catatan korektif jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian. Catatan ini bisa berupa rekomendasi perbaikan dalam pencatatan, tata kelola keuangan, atau kualitas pekerjaan fisik.

Kepala Desa atau perwakilan pemerintah desa diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait temuan-temuan tersebut. Forum ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk mencari solusi bersama dan memastikan perbaikan yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kegiatan monev ini bukan hanya sekadar pemeriksaan, melainkan bentuk pendampingan dan pembinaan dari Tim Kecamatan agar pemerintah desa dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Dengan adanya monev yang rutin, diharapkan pengelolaan APBDes semakin akuntabel, transparan, dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%