You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Menjaga Tradisi, Merawat Silaturahmi: Ritual Bersih Makam Sadran Desa Somawangi 2026

Elang 23 Januari 2026 Dibaca 82 Kali
Menjaga Tradisi, Merawat Silaturahmi: Ritual Bersih Makam Sadran Desa Somawangi 2026

Somawangi, 23 Januari 2026 – Semangat gotong royong menyelimuti Desa Somawangi pada hari ini. Bertepatan dengan Jumat Kliwon di Bulan Sadran (Sya'ban), ribuan warga turun ke makam-makam leluhur untuk melaksanakan tradisi tahunan "Bersih Makam" atau "Bersih Kubur".

Tradisi ini merupakan agenda rutin Masyarakat Desa Somawangi yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada Jumat Kliwon Bulan Sura dan Jumat Kliwon Bulan Sadran. Kegiatan ini bukan sekadar membersihkan rumput, daun kering ataupun sampah melainkan simbol bakti anak cucu kepada para pendahulu.

Sebaran Titik Kegiatan di 4 Dusun

Mengingat luasnya wilayah Desa Somawangi, kegiatan bersih makam dilakukan secara serentak di 8 titik makam utama yang tersebar di empat dusun:

  • Dusun 1: Makam Wanasari.

  • Dusun 2: Makam Wringin, Makam Kedung Dawa, Makam Pesarean, dan Makam Waru.

  • Dusun 3: Makam Gondeng dan Makam Kumbang.

  • Dusun 4: Makam Kalipacet.

Kehadiran Pemerintah Desa

Untuk memastikan kegiatan berjalan khidmat dan aspirasi warga terserap dengan baik, Kepala Desa Somawangi beserta perangkat desa membagi tugas untuk hadir dan memberikan sambutan di masing-masing titik makam.

Dalam sambutannya, Pemerintah Desa menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta melestarikan warisan budaya lokal agar tidak luntur tergerus zaman.


Mengapa Kita Melakukan Bersih Makam?

Kegiatan ini memiliki makna mendalam bagi masyarakat Somawangi, di antaranya:

  1. Pelestarian Budaya (Nguri-uri Budaya): Menjaga adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun sebagai identitas desa.

  2. Sarana Kirim Doa: Mendoakan arwah para leluhur agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

  3. Penguat Tali Silaturahmi: Menjadi momen bertemunya warga dari berbagai RT/RW, bahkan warga yang merantau pun seringkali menyempatkan pulang untuk momen ini.

  4. Kebersihan Lingkungan: Menciptakan lingkungan makam yang bersih, rapi, dan nyaman untuk dikunjungi (ziarah).

  5. Pengingat Kematian: Menjadi refleksi diri bagi yang masih hidup bahwa setiap manusia pada akhirnya akan kembali ke alam keabadian.


Penutup

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan makan bersama di sekitar area makam sebagai wujud syukur atas rezeki dan kesehatan yang diberikan. Semoga tradisi Bersih Makam di Desa Somawangi ini terus terjaga sebagai bukti bahwa kita adalah bangsa yang tidak pernah melupakan akar sejarah dan jasa para pendahulu.

Pemerintah Desa Somawangi Guyub Rukun, Mbangun Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%