SOMAWANGI, MANDIRAJA – Menjelang detik-detik akhir tahun 2025, Pemerintah Desa Somawangi menunjukkan komitmen kinerjanya dalam tertib administrasi. Pada hari Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Somawangi, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Somawangi, serta Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Somawangi.
Apresiasi Sinergi dan Kemitraan
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Somawangi, Bapak Sigro Pranantiyo. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota BPD yang telah menjadi mitra strategis Pemerintah Desa sepanjang tahun 2025.
"Terima kasih kepada BPD yang telah bersinergi dengan baik. Komunikasi dan kerja sama yang harmonis inilah yang membuat program-program pembangunan di Desa Somawangi dapat berjalan lancar," ujar Kades.
Rapat Pamungkas: Tertib Administrasi Sebelum Batas Akhir
Sekretaris Desa Somawangi, Bapak Adi Susanto, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa musyawarah kali ini merupakan "Rapat Pamungkas" di tahun 2025. Setelah melalui rangkaian panjang mulai dari penyusunan RKPDesa, Pemdes Somawangi berhasil melakukan penetapan tepat waktu sesuai regulasi, yakni maksimal tanggal 31 Desember.
Beliau juga memaparkan hasil evaluasi (paparan) APBDesa yang telah dilakukan di Aula Kecamatan Mandiraja pada Jumat, 19 Desember 2025 lalu. Terdapat beberapa penyesuaian penting berdasarkan hasil revisi pihak kecamatan:
-
Koreksi Administrasi: Perbaikan kode rekening kegiatan pelatihan yang kini dipindahkan ke Bidang 4 (Pembinaan Kemasyarakatan) dari sebelumnya di Bidang 2.
-
Efisiensi dan Skala Prioritas: Pengurangan anggaran pengadaan laptop yang dinilai terlalu besar. Anggaran tersebut dialihkan untuk penambahan program jambanisasi yang dirasa lebih mendesak bagi masyarakat.
Kabar Kesejahteraan dan Antisipasi Kebijakan Pusat 2026
Kabar gembira juga disampaikan oleh Sekdes terkait kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun depan. Hal ini berdampak langsung pada kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diproyeksikan naik sebesar Rp 250.000,-.
Namun, Sekdes juga memberikan catatan antisipasi terkait kebijakan Pemerintah Pusat di tahun 2026 yang akan fokus pada pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). "Ada kabar bahwa Dana Desa (DD) tahun depan mungkin akan mengalami pengurangan Pagu Indikatif untuk dialokasikan ke program KDMP secara nasional. Namun, hal ini masih menunggu Juknis dan aturan resmi dari Permendes. Jika hal tersebut terjadi, maka di awal tahun 2026 kita akan segera melakukan Musyawarah Perubahan Anggaran," tegas Bapak Adi Susanto.
Tanggapan BPD: Motivasi dan Anti-Korupsi
Ketua BPD Desa Somawangi memberikan tanggapan positif terhadap revisi yang telah dilakukan. Ia menekankan bahwa penetapan harus segera dilakukan agar roda pembangunan tahun depan tidak terhambat.
Terkait kenaikan Siltap Perangkat Desa, Ketua BPD memberikan pesan yang mendalam.
"Dengan naiknya penghasilan, semoga semakin sejahtera dan menjadi benteng agar tidak ada penyelewengan anggaran atau korupsi. Meskipun tunjangan BPD mungkin belum naik karena kinerja kami yang dirasa masih perlu ditingkatkan, namun mari kita semua—BPD dan Pemdes—betul-betul meniatkan kerja kita untuk kemajuan desa," ungkapnya dengan tulus.
Penetapan Resmi dan Penutup
Memasuki acara inti, Kepala Desa Somawangi menetapkan APBDesa 2026 dengan penuh khidmat. "Bismillahirohmanirohim, APBDesa Somawangi Tahun Anggaran 2026 secara resmi ditetapkan," ucap Kepala Desa yang disambut dengan ketukan palu sidang.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musdes Penetapan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, sebagai simbol legalitas dan kesepakatan bersama demi arah pembangunan Somawangi yang lebih baik di tahun mendatang.
Penulis: Admin Desa Somawangi Kategori: Pemerintahan Desa, Transparansi Anggaran Tag: #APBDesa2026 #Somawangi #Musdes #Mandiraja