Somawangi, Banjarnegara – Pemerintah Desa Somawangi mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026. Acara ini berlangsung pada Jumat, 19 September 2025, bertempat di Gedung Olahraga Desa Somawangi.
Musyawarah ini dihadiri oleh beragam perwakilan, menunjukkan komitmen desa terhadap partisipasi aktif masyarakat. Hadir dalam acara ini adalah Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggotanya, serta perwakilan dari lembaga desa seperti Ketua RT, LP3M, KPMD, Karang Taruna, Bumdes, dan Koperasi Desa Merah Putih. Keterwakilan perempuan juga mendapat porsi, dengan kehadiran perwakilan dari PKK, Posyandu, Bidan Desa, dan Guru TPQ.
Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Anggaran
Dalam sambutannya, Kepala Desa Somawangi Bapak Sigro Pranantiyo menegaskan bahwa prioritas utama pembangunan di tahun 2026 akan fokus pada perbaikan infrastruktur jalan. "Kami akan prioritaskan jalan-jalan yang belum tersentuh pembangunan atau masih berupa tanah, serta jalan yang kondisinya rusak parah dan memerlukan penanganan segera," ujarnya. Selain perbaikan jalan, pembangunan talud penahan tanah juga menjadi fokus utama untuk mengamankan badan jalan dari potensi longsor.
Sekretaris Desa kemudian menjelaskan lebih detail mengenai alokasi anggaran, khususnya dari Dana Desa. Ia menyampaikan bahwa sekitar Rp780 juta dari Dana Desa dapat dialokasikan untuk kegiatan sarana prasarana dan infrastruktur. Angka ini akan menjadi patokan dalam merencanakan seluruh kegiatan yang diusulkan.
Berdasarkan hasil musyawarah, berikut adalah daftar kegiatan infrastruktur yang menjadi prioritas utama untuk tahun 2026:
-
Dusun 1 Wanasepi: Pembangunan jalan rabat beton di RT 04 RW 01 dan RT 03 RW 01, pembangunan drainase di area pemakaman RT 01 RW 01, dan jalan rabat beton di RT 06 RW 02.
-
Dusun 2 Kembaran: Pembangunan talud penahan jalan di RT 05 RW 03 dan RT 02 RW 03, serta jalan rabat beton di RT 03 RW 04.
-
Dusun 3 Kalirau: Pembangunan jalan rabat beton di RT 05 RW 05, RT 05 RW 06, dan RT 03 RW 05.
-
Dusun 4 Kalipacet: Pembangunan talud penahan jalan di RT 05 RW 07, jalan rabat beton di RT 05 RW 07, dan pengaspalan di RT 03 RW 07.
- Talud Penahan Tanah Lapangan Sepak Bola Baru Desa Somawangi.
Tahap Selanjutnya: Pengukuran, RAB, dan MUSRENBANDESA
Sebagai tindak lanjut dari musyawarah, Tim RKPDesa langsung bergerak cepat. Pada hari Minggu, 21 September 2025, tim dijadwalkan untuk melakukan pengukuran langsung di lokasi-lokasi yang telah disepakati. Data dari pengukuran ini sangat penting untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akurat. Hasil dari RAB ini nantinya akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANDESA) yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 23 September 2025.
Pemerintah Desa berharap alokasi Dana Desa yang tersedia dapat mencukupi seluruh kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan. Jika nantinya anggaran tidak mencukupi, kegiatan yang menjadi prioritas akan tetap dilaksanakan, sementara sisanya akan ditunda pelaksanaannya di tahun berikutnya, disesuaikan dengan ketersediaan dana.