Somawangi, Banjarnegara – Proses perencanaan pembangunan Desa Somawangi mencapai tahapan krusial. Pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Gedung Olahraga Desa Somawangi, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026.
Musdes ini menjadi forum final penentuan program kerja desa untuk tahun anggaran mendatang, memastikan setiap rencana telah disepakati dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh pihak.
Partisipasi dan Pembukaan Acara
Musyawarah yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan kunci dari Desa Somawangi. Hadir lengkap Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggotanya, Ketua RT, LP3M, Perwakilan PKK, Perwakilan Kader, dan Karang Taruna. Keterlibatan berbagai unsur ini menegaskan prinsip pembangunan partisipatif yang dipegang teguh oleh Desa Somawangi.
Acara dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Somawangi, Sigro Pranatiyo. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya komitmen bersama untuk merealisasikan rencana yang telah disusun, terutama program-program prioritas infrastruktur dan pemberdayaan.
Penetapan Rencana Kerja oleh Tim Penyusun
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan detail RKPDesa 2026. Ketua Tim Penyusun RKPDesa, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa, Adi Susanto, memimpin jalannya acara dengan memaparkan ringkasan program yang telah melalui proses penjaringan dari tingkat dusun hingga Musrenbangdes sebelumnya.
Seluruh pihak yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapan akhir terhadap dokumen RKPDesa 2026. Proses ini berjalan lancar dan konstruktif, menunjukkan kesamaan visi dalam memajukan desa.
Salah satu tanggapan penting disampaikan oleh Ketua BPD, Bapak Tarsun. Beliau menegaskan komitmen BPD untuk terus mengawal RKPDesa 2026 ini hingga tuntas menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 yang sah. Pengawalan ini penting untuk menjamin bahwa seluruh program prioritas dapat dialokasikan dan dilaksanakan sesuai rencana.
Dengan ditetapkannya dokumen RKPDesa 2026 ini, Desa Somawangi kini memiliki peta jalan pembangunan yang jelas untuk tahun depan. Diharapkan RKPDesa yang telah disepakati ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Somawangi di masa yang akan datang.