Pada tanggal 31 Desember 2022, Pemerintah Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan Rancangan tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) untuk tahun 2023 dalam bentuk infografis. Fungsi infografis sebagai wujud transparasi Pemerintah Desa dalam pengelolaan pendapatan dana desa.
APBDesa sendiri merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.
Infografis APBDes merupakan bentuk sosialisasi anggaran belanja desa tahun berjalan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui semua penggunaakan dana yang yang bersumberkan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun dari desa itu sendiri.
Rencana APBDes Desa Somawangi 2023 secara garis besar sebagai berikut:
|
No. |
URAIAN |
ANGGGARAN |
|
|
|
(Rp.) |
|
1. |
PENDAPATAN |
: 3.206.965.500,- |
|
2. |
BELANJA : |
|
|
|
1. Bidang Pemerintahan |
: 1.009.107.740 |
|
|
2. Bidang Pembangunan |
: 1.168.719.800 |
|
|
3. Bidang Pembinaan Masyarakat |
: 846.215.300 |
|
|
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat |
: 108.565.850 |
|
|
5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat |
: 178.861.700 |
|
TOTAL BELANJA |
: 3.313.889.290 |
|
|
|
Surplus / Defisit |
: -106.923.790 |
|
3. |
PEMBIAYAAN |
|
|
|
Penerimaan Pembiayaan (SiLPA Tahun Sebelumnya) |
: 106.923.790 |