RAPAT PENETAPAN MEKANISME PENJARINGAN BPD DAN PEMBENTUKAN PANITIA
Dengan selesainya masa tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode Tahun 2017 – 2023 di bulan Agustus ini, Pemerintah Desa Somawangi segera melakukan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa periode 2023 – 2026 yang diawali dengan Rapat bersama Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan utusan masing-masing wilayah.
Hadir pada pertemuan ini, Kepala Desa Somawangi Sigro Pranantiyo beserta seluruh Perangkat Desa Somawangi, Ketua BPD Tarsun dan seluruh Anggota BPD, Ketua RW seluruh Desa Somawangi yang merupakan perwaklan wilayah.
Mengawali pertemuan dalam sambutannya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka untuk mempersiapkan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023 – 2029 yang diawali dengan Penetapan Mekanisme Penjaringan Bakal Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pembentukan Panitia. Sedangkan untuk jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang nanti dibentuk seperti periode sebelumnya yaitu 9 orang dengan paling sedikit 1 orang perempuan.
Sedangkan Kepala Desa Somawangi Sigro Pranantiyo dalam sambutannya mengatakan bahwa hubungan dan komunikasi antara Pemerintah Desa Somawangi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama ini terjalin sangat baik. “Harapan kami BPD yang akan dibentuk nanti bisa melanjutkan hubungan baik yang sudah terbangun selama ini dan bisa mewakili wilayah masing-masing dalam hal menyerap aspirasi warga yang diwakilinya”, demikian Kepala Desa Somawangi menambahkan.
Sementara Sekretaris Desa Adi Susanto berharap di Bulan Agustus 2023 ini BPD yang baru sudah terbentuk. Sementara untuk jumlah BPD yang dibentuk berdasar keterwakilan wilayah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Desa.
Rapat diakhiri dengan musyawarah menentukan mekanisme pemilihan dan pembentukan panitia penjaringan Calon Anggota BPD periode 2023 – 2029. Dalam musyawarah yang dipandu Ketua BPD Tarsun, semua peserta sepakat pemiihan menggunakan mekanisme terbuka dengan perwakilan yang selanjutnya diserahkan kepada panitia yang akan dibentuk untuk teknis pelaksanaannya.
Panitia Penjaringan Calon Anggota BPD Periode 2023 – 2029
Ketua : Suwanto (Kasi Pemerintahan), Sekretaris : Adi Susanto (Sekretaris Desa), Anggota : Sigit Guntoro (Kadus II), Sukaryo (Ketua LP3M), Ratnoto (LP3M), Kisrun (Anggota LP3M), Sarono (Ketua RT 02 RW 01), Nasam (Ketua RT 04 RW 06), Lita Murwati (KPMD) @El 2023