You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

RAPAT PENETAPAN MEKANISME PENJARINGAN BPD DAN PEMBENTUKAN PANITIA

Elang 07 Juni 2023 Dibaca 140 Kali
RAPAT PENETAPAN MEKANISME PENJARINGAN BPD DAN PEMBENTUKAN PANITIA

RAPAT PENETAPAN MEKANISME PENJARINGAN BPD DAN PEMBENTUKAN PANITIA

Dengan selesainya masa tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode Tahun 2017 – 2023 di bulan Agustus ini, Pemerintah Desa Somawangi segera melakukan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa periode 2023 – 2026 yang diawali dengan  Rapat bersama Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dan utusan masing-masing wilayah.

Hadir pada pertemuan ini, Kepala Desa Somawangi Sigro Pranantiyo beserta seluruh Perangkat Desa Somawangi, Ketua BPD Tarsun dan seluruh Anggota BPD, Ketua RW seluruh Desa Somawangi yang merupakan perwaklan wilayah.

Mengawali pertemuan dalam sambutannya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatakan bahwa pertemuan ini dalam  rangka untuk mempersiapkan  pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2023 – 2029 yang diawali dengan Penetapan Mekanisme Penjaringan Bakal Calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  dan Pembentukan Panitia. Sedangkan untuk jumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang nanti dibentuk seperti periode sebelumnya yaitu 9 orang dengan paling sedikit 1 orang perempuan.

Sedangkan Kepala Desa Somawangi Sigro Pranantiyo dalam sambutannya mengatakan bahwa hubungan dan komunikasi antara Pemerintah Desa Somawangi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama ini terjalin sangat baik. “Harapan kami BPD yang akan dibentuk nanti bisa melanjutkan hubungan baik yang sudah terbangun selama  ini dan bisa mewakili wilayah masing-masing dalam hal menyerap aspirasi warga yang diwakilinya”, demikian Kepala Desa Somawangi menambahkan.

Sementara Sekretaris Desa Adi Susanto berharap di Bulan Agustus 2023 ini BPD yang baru sudah  terbentuk. Sementara untuk jumlah BPD yang dibentuk berdasar  keterwakilan wilayah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Desa.

Rapat diakhiri dengan musyawarah menentukan mekanisme pemilihan dan pembentukan panitia penjaringan Calon Anggota BPD periode 2023 – 2029. Dalam musyawarah yang dipandu Ketua BPD Tarsun, semua peserta sepakat pemiihan menggunakan mekanisme terbuka dengan perwakilan yang selanjutnya diserahkan kepada panitia yang akan dibentuk untuk teknis pelaksanaannya.

 

Panitia Penjaringan Calon Anggota BPD Periode 2023 – 2029

Ketua : Suwanto (Kasi Pemerintahan), Sekretaris : Adi Susanto (Sekretaris Desa), Anggota : Sigit Guntoro (Kadus II), Sukaryo (Ketua LP3M), Ratnoto (LP3M), Kisrun (Anggota LP3M), Sarono (Ketua RT 02 RW 01), Nasam (Ketua RT 04 RW 06), Lita Murwati (KPMD) @El 2023

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%