You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

KEGIATAN FOGGING DI DESA SOMAWANGI

Elang 09 Februari 2022 Dibaca 92 Kali
KEGIATAN FOGGING DI DESA SOMAWANGI

Menindaklanjuti adanya kasus warga yang terkena DBD (Demam Berdarah) maka Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Puskesmas Mandiraja I bersama Perangkat Desa Somawangi mengadakan kegiatan fogging pada hari Rabu 09 Febaruari 2022. Fogging adalah sebuah teknik pengendalian vektor penyakit, khususnya nyamuk, dengan membunuh nyamuk dewasa dan jentiknya, menggunakan racun serangga. Mesin fogging akan memompa dan menyemburkan racun serangga tersebut dengan cara disemprotkan. Setiap Fogger membutuhkan 2 (dua) orang relawan untuk membantu mambawakan BBM dan menentukan lokasi arah atau Rumah yang akan di fogging. Penentuan suatu tempat harus dilakukan fogging tidak boleh sembarang karena ada aturan atau ketentuan yang harus diikuti.

 

Namun, walaupun sudah dilaksanakan fogging, masyarakat dihimbau untuk tetap melalukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M Plus. Meskipun sederhana, langkah PSN 3 M Plus cukup efektif mencegah timbulnya sarang nyamuk. Karena dikhawatirkan apabila terus diadakan fooging, maka akan terjadi resistansi nyamuk terhadap insektisida. 3M Plus adalah solusi yang efektif yakni dengan menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan penampungan air, seperti bak mandi, ember, dan lain-lain; menutup rapat tempat-tempat yang dapat menampung air, seperti kendi, vas, toren air, dan lain-lain; dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%