Panitia Penjaringan BPD Desa Somawangi Periode 2023-2029 yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Desa Somawangi, No…../…… Tahun 2023 langsung bekerja mengingat Bulan Agustus BPD yang baru harus sudah dibentuk. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Desa Somawangi Adi Susanto ditemui di ruang kerjanya. Adi Susanto yang juga sebagai sekretaris panitia Penjaringan BPD melanjutkan, untuk jumlah BPD periode 2023-2029 masih berjumlah 9 (sembilan) orang mengacu pada Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2018 Pasal 5 ayat 3 (c) karena Desa Somawangi memiliki jumlah penduduk lebih dari 5001 jiwa. 9 (sembilan) orang tersebut terdiri atas keterwakilan wilayah 8 orang dan 1 orang merupakan keterwakilan perempuan. 9 (sembilan) calon BPD ini mewakili 4 (empat) dusun di Desa Somawangi.
Penentuan jumlah anggota BPD mempertimbangkan jumlah penduduk, keterwakilan wilayah dan kemampuan anggaran desa. Mengingat Desa Somawangi memiliki 4 (empat) Dusun, sedangkan BPD keterwakilan wilayah 8 (delapan) orang, maka jumlah masing-masing Dusun sama, yaitu 2 (dua) orang per dusunnya.
Sedangkan untuk 1 (satu) orang keterwakilan perempuan, merupakan wakil dari seluruh desa dan bukan mewakili dusun dari calon tersebut berasal.
Pemilihan BPD dilakukan dimasing-masing Dusun melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang dihadiri oleh Kepala Dusun, Panitia dan perwakilan warga sebagai pemilik suara sah.
Jadwal dan Tahapan Pengisian Anggota BPD Desa Somawangi periode 2023-2029 :
|
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
|
1. |
Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Somawangi Periode : 2023 – 2029 |
07 Juni 2023 |
|
2. |
Musdes Penetapan Mekanisme Pengisian Anggota BPD |
07 Juni 2023 |
|
3. |
Penyusunan Program Kerja Panitia Pelaksana Pengisian Anggota BPD dan Tata Tertib Pemungutan Suara |
16 Juni 2023 |
|
4. |
Pembentukan dan Penetapan Wilayah Pemilihan Perwakilan Perempuan |
17 Juni 2023 |
|
5. |
Sosialisasi Program Kerja dan Mekanisme Pengisian Anggtoa BPD |
01 Juli 2023 |
|
6. |
Pendaftaran Perwakilan Pemilih Untuk Wilayah RT dan Perwakilan Perempuan |
02 Juli s.d. 06 Juli 2023 |
|
7. |
Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD |
07 Juli s.d. 20 Juli 2023 |
|
8. |
Penetapan dan Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Perwakilan Pemilih dan Perwakilan Perempuan |
10 – 12 Juli 2023 |
|
9. |
Penetapan dan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap Perwakilan Pemilih dan Perwakilan Perempuan |
17 Juli s.d. 20 Juli 2023 |
|
10. |
Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD jika dalam 14 (empat belas) hari belum memenuhi syarat |
21 Juli s.d. 27 Juli 2023 |
|
11. |
Peneletian Kelengkapan berkas Bakal Calon Anggota BPD |
28 Juli s.d. 30 Juli 2023 |
|
12. |
Penetapan dan Pengumuman Calon Anggota BPD |
31 Juli 2023 |
|
13. |
Penjelasan dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD |
02 Agustus 2023 |
|
14. |
Pengumuman Nama dan Nomor Urut Calon Anggota BPD |
03 Agustus s.d. 05 Agustus 2023 |
|
15. |
Pencetakan dan Penyiapan Surat Suara dan Surat Undangan |
06 Agustus s.d. 07 Agustus 2023 |
|
16. |
Pembagian Surat Undangan |
08 Agustus 2023 |
|
17. |
Musyawarah Perwakilan (Pemungutan Suara Calon Anggota BPD) |
09 Agustus 2023 |
|
18. |
Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih dan Antar Waktu |
10 Agustus 2023 |