You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Somawangi
Desa Somawangi

Kec. Mandiraja, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Bagi warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan, untuk membawa e-KTP dan Kartu Keluarga.

Pemerintah Desa Somawangi Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2027

Elang 30 September 2026 Dibaca 13 Kali
Pemerintah Desa Somawangi Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2027

Somawangi, 30 September 2026 — Pemerintah Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 pada Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Desa Somawangi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Musyawarah Desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan RKPDesa Tahun 2027 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Somawangi beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, para Ketua Rukun Tetangga (RT), serta perwakilan lembaga desa, di antaranya Tim Penggerak PKK dan kader Posyandu.

Melalui forum musyawarah ini, para peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan prioritas pembangunan Desa Somawangi pada tahun 2027. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi desa.

Penetapan RKPDesa Tahun 2027 juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesinambungan program pembangunan desa, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Desa Somawangi berharap, melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Somawangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pemberdayaan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.749.510.344,00 Rp 2.755.628.500,00
99.78%
Belanja
Rp 2.472.369.651,00 Rp 2.582.308.682,00
95.74%
Pembiayaan
Rp 431.650.982,00 Rp 431.650.982,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 372.000.000,00 Rp 372.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.512.427.000,00 Rp 1.512.427.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 79.833.500,00 Rp 79.833.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 474.127.000,00 Rp 474.127.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 300.000.000,00 Rp 300.000.000,00
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 7.241.000,00 Rp 7.241.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 3.881.844,00 Rp 10.000.000,00
38.82%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 973.675.401,00 Rp 1.003.047.512,00
97.07%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.142.043.050,00 Rp 1.199.297.605,00
95.23%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.731.200,00 Rp 70.654.685,00
90.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 130.920.000,00 Rp 142.308.880,00
92%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 162.000.000,00 Rp 167.000.000,00
97.01%